Senin, 25 Juli 2016

Huru-Hara

Samar udara tak berdosa
Polos rimba berpeluk mesra

Pertunjukkan ombak menjadi teka-teki
Adakala ikan-ikan atau kuda laut menari-nari 
Pasrah embun dihiasi manis suara kenari
Membingkai keglamoran bulu kasuari
Semua terangkum indah, itu pagi

Realita mungkin sudah tak kuat menahan 
Makin hari riwayat itu menipis, melipir, dan menepi 
Mungkin tidak kuat berjalan lagi
Atau memang itu jalurnya 

Hura-hara ini akan berkembang
terjadi terus tak mungkin berkurang







Senin, 11 Juli 2016

Imper-imperalis

Kala tajuk mulai liar
bahasa-bahasa binatang terbang berkeliling
semua terhunus oleh belati seberang
disisi darurat mereka mendekap
manusia-manusia pun mulai mengangkat senjatanya
berteriak meneror alamnya
semua wawasan terperangkap sarang coro
membius dan mengambil darah segar kita
tanah ini bisa tengkurap
di injak-injak dengan sepatu kulit tentara
tulang-belulang akan remuk
urat-urat akan kusut
darah-darah akan membeku
selama udara belum menjadi racun
angkat telingamu dan  mulai mendengar
angkat kakimu dan mulai berlari
angkat tanganmu dan mulai melawan
angkat mulutmu dan mulai bicara
angkat otakmu dan mulai berpikir
angkat hatimu dan mulai kembali






Malang, 12 Juli 2016














Percampuran Sastra Arab Modern di Timur Tengah


MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah  Al-Mujtama’at al-Arabiyah

Dosen Pengampu:
M. Anwar Mas’adi M.A.





Disusun Oleh:
Faisal Akbar (10310028)


JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS HUMANIORA DAN BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

2013



BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang

      Sastra adalah penggunaan bahasa yang diungkapakan dengan indah penuh makna dan berguna yang menandakan hal-hal lain sehingga mengahasilkan efek ‘asing’ (deoutomatisasi) dalam penerapannya (Yoseph Yapi Taum, 1997:13). Dalam bahasa Arab sampai sekarang tidak sebuah kata yang artinya bertepatan dengan sastra, kata yang paling dekat barangkali adalah kata adab (أدب ). Dalam arti sempit, adab berarti belles-letters atau susastra, tetapi sekaligus juga berarti kebudayaan ( civilization ) atau dalam kata Arab lain tamaddun (A.Muzakki, 2011: 22).
      Dalam perjalanan sejarahnya, sastra Arab tidak timbul sekaligus dalam bentuknya yang sempurna. Akan tetapi sastra Arab mengalami perkembangan-perkembangannya secara sedikit demi sedikit dengan adanya inovasi-inovasi dalam setiap fase perkembangan yang dilaluinya. Adapun fase sejarah perkembangan sastra Arab dibagi menjadi masa jahiliyah, masa shadr al-Islam,Umawiyah, Abbasiyyah, Turki Usmani dan masa modern.
      Sebagaimana diketahui bahwa bahasa dan sastra Arab pernah mengalami kevakuman atau tidak mengalami perkembangan yang signifikan pada masa Turki Usmani menguasai kawasan Arab dan sebagian besar dunia Islam lainnya. Bahkan bisa dikatakan pengetahuan dan keilmuan bangsa Arab jauh lebih terpuruk ketimbang bangsa Eropa ketika itu. Fase modern dalam sejarah sastra Arab telah menjawab keterpurukan tersebut, dan ini menjadi titik terang dalam sejarah lahirnya kebangkitan sastra Arab  di jazairah pada masa itu.
      Permulaan fase modern dalam sejarah sastra Arab dimulai sejak pemerintahan Muhammad Ali di Mesir setelah hengkangnya Prancis yang cukup lama menganeksasi negeri piramida ini pada tahun 1801 atau sering disebut masa kebangkitan sastra Arab. Meskipun secara umum tujuan penggubahan puisi pada masa ini masih sama seperti pada masa-masa sebelumnya yang masih berkaitan dengan pujian, membangkitkan semangat, kebanggaan, perumpamaan-perumpamaan dan mensifati sesuatu. Akan tetapi, pada masa ini secara berangsur-angsur tema-tema yang sudah mendarah daging dalam sastra Arab mulai ditinggalkan dan para sastrawan Arab mulai beralih pada tema-tema yang aktual dan relevan dengan kondisi terkini, seperti nasionalisme, humanisme, persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa Arab akibat adanya imperialisme yang membuat bentuk puisi Arab pun berubah menjadi bentuk mursal dan cenderung bebas.
       
        Sesuai judul makalah tersebut kami hanya memaparkan interaksi sastra atau percampuran sastra Arab Modern di Jazirah Arab yang mana dari sini kami akan menjelaskan lebih jauh dan lebih detail tentang sejarah kemunculan sastra Arab pada masa kebangkitan serta perkembangan genre, aliran-aliran dan tema-tema sastra Arab modern pada masa kebangkitan.

1.2 Rumusan Masalah
        Sesuai dengan deskripsi singkat dalam latar belakang di atas, dapat ditegaskan dalam makalah ini rumusan masalahnya sebagaimana berikut :
1.      Bagaimana sejarah lahirnya kebangkitan sastra Arab modern ?
2.      Bagaimana perkembangan genre sastra Arab modern?

1.3 Tujuan Masalah
       Sesuai dengan rumusan masalah yang tersebut di atas, maka tujuan dalam makalah ini adalah :
1.      Mengetahui sejarah lahirnya kebangkitan sastra Arab modern.
2.      Mengetahui perkembangan genre sastra Arab modern.












BAB II
PEMBAHASAN

2. 1 Sejarah Lahirnya Sastra Arab Modern
Tahun 1798 adalah saat Napoleon Bonaparte menginjakkan kaki di Mesir.Tahun itu sangat bersejarah. Bernard Lewis menyebutnya sebagai a watershed in history dan the first shock to Islamic complacency, the first impulse to westernization and reform (Lewis1964:34). Para ahli sejarah sepakat, kedatangan Bonaparte di Mesir merupakan tonggak penting bagi kaum Muslim dan juga bagi bangsa Eropa. Bagi kaum Muslim, kedatangan itu membuka mata betapa tentara Eropa yang modern mampu menaklukkan dan menguasai jantung Islam. Bagi orang Eropa, kedatangan itu menyadarkan betapa mudah menaklukkan sebuah peradaban yang di masa silam begitu berjaya dan sulit ditaklukkan.
Ditubuh militer Turki terdapat seorang yang berperan besar dalam mengusir Napoleon Bonaperte dari Mesir, yaitu seorang pejabat yang lahir di Macedonia bernama Muhammad Ali. Porte Agung di Turki mengangkatnya sebagai Pasya Mesir pada tahun 1805, dan dia menjadikan dirinya sebagai penguasa baru lembah sungai Nil, yang secara nominal berada dibawah kekuasaan Porte. Sejarah Mesir pada paruh pertama abad ke-19 sebenarnya adalah sejarah tentang satu orang ini (Phillip Hitti,2002:925).
Para pembaharu awal seperti al-Tahtawi, al-Tunisi, dan al-Kawakibi menyadari betul kondisi kaum Muslim yang terbelakang adalah ironis, peradaban yang pada masa silam memiliki sejarah gemilang dan kitab sucinya mewartakan “umat terbaik di dunia” (khayru ummatin ukhrijat linnas) berada pada titik nadir peradaban. Bukan hanya berada dalam keterbelakangan, mereka juga dalam penjajahan bangsa lain. Mesti ada satu sebab utama mengapa kaum Muslim terbelakang dan mengapa bangsa Eropa maju?
Rifa’a al-Tahtawi (1801-1873) adalah salah satu tokoh pembaharu pertama yang mencoba menjawab pertanyaan itu. Menurut al-Tahtawi, kunci pertanyaan itu adalah “kebebasan” (hurriyyah). Bangsa Eropa maju karena memiliki kebebasan. Temuan sains dan teknologi di Eropa sejak abad ke-16 didorong oleh suasana kebebasan dalam masyarakat itu. Tahtawi menganggap kebebasan bukan hanya kunci bagi kebahagiaan, tapi juga bagi keamanan dan kesejahteraan.
Menurut Al-Tahtawi, salah satu jalan untuk kesejahteraan adalah berpegang pada agama dan budi pekerti yang baik. Untuk itu pendidikan perlu ditingkatkan. Pendidikan dasar mesti bersifat Universal dan sama bentuknya untuk segala golongan. Didikan tengah mesti mempunyai kualitas tinggi. Karena ia berpikir bahwa tujuan pendidikan bukanlah hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi terutama untuk membentuk rasa kepribadian dan untuk menanamkan rasa patriotisme.
Patriotisme adalah dasar yang kuat untuk mendorong orang mendirikan suatu masyarakat yang mempunyai peradaban. Al-Tahtawi adalah orang Mesir yang pertama sekali menganjurkan patriotisme, faham bahwa seluruh dunia islam adalah tanah air tiap orang muslim telah mulai berubah tekanannya. Tanah air sekarang ditekankan artinya pada tanah tumpah darah seseorang dan bukan seluruh dunia islam. Jadi ada dua persaudaraan, persaudaraan islam dan persaudaraan setanah air. Mana yang lebih penting di antara keduanya ini bagi Al-Tahtawi tidak jelas.
Semua ini adalah konsep baru bagi dunia islam di zaman Al-tahtawi. Persaudaraan yang di kenal orang adalah persaudaraan ke-Islaman, dan tanah air adalah seluruh Negara islam dan sejarah adalah sejarah Islam. Dalam konsep baru ini terdapat benih Nasionalisme. Karena rasa patriotisme yang dimiliki inilah maka kami menganggap perlu untuk membuat makalah yang menjabarkan tentang riwayat Rifa’ah Tahtawi, khususnya pemikiran dan karyanya yang berisikan tentang patriotisme.
Setelah beberapa kawasan Arab, seperti Mesir, diambil alih oleh Prancis yang memperkenalkan beragam perlengkapan modern seperti peralatan cetak serta model-model bahasa dan sastra yang baru maka lambat laun sastra Arab kembali menggeliat. Perkembangan sastra Arab mengalami perkembangan yang signifikan setelah hengkang Prancis dari bumi piramida pada tahun 1801 dan disusul dengan naiknya Muhammad Ali sebagai penguasa Mesir. Karena perhatian Ali yang cukup besar terhadap ilmu pengetahuan, maka ia mengirimkan duta-duta Mesir untuk menimba beragam  ilmu pengetahuan di  berbagai negara Eropa seperti Prancis, Inggris dan Italia. Sekembalinya para pelajar tersebut ke Mesir, maka dimulailah beragam inovasi terhadap aneka ilmu pengetahuan yang termasuk di dalamnya sastra Arab. Dari sini geliat kebangkitan sastra Arab semakin menampakkan eksistensinya yang merupakan perpaduan dari proses panjang asimilasi dengan berbagai kebudayaan seperti Prancis dan Inggris (assimilation), penerjemahan beragam karya asing (translation), peniruan berbagai naskah asing (imitation) yang dilakukan oleh beragam pihak yang berkecimpung dalam dunia sastra Arab.
Peristiwa-peristiwa yang diperkenalkan oleh Perancis tersebut dimanfaatkan betul oleh Muhammad Ali, sehingga beliau memberikan sumbangsi berupa pembuatan suatu majalah harian di Mesir dengan memanfaatkan mesin cetak yang telah diperkenalkan perancis yang berjudul “al-Waqa’ al-Mishriy” peristiwa-peristiwa Mesir.
Sejarah sastra Arab kemudian mencatat orang-orang seperti al-Barudi, Ahmad Syauqi dan Hafidz Ibrahim sebagai orang-orang pertama yang memperkenalkan inovasi-inovasi dalam sastra Arab. Tokoh-tokoh ini kemudian disebut sebagai pengusung aliran pertama dalam sastra Arab modern yang dikenal dengan nama Neo-Klasik. Kemunculan aliran ini menandai dimulainya sastra Arab berada dalam fase modernnya karena adanya beragam pengaruh dari luar sebagai hasil interaksi dengan banyak budaya dan tradisi, baik yang datang secara langsung karena penjajahan maupun yang dibawa oleh para duta Mesir yang menimba ilmu pengetahuan di Eropa.
2.2 Genre Sastra Arab Modern
Sastra adalah bagian dari entitas budaya yang wujudnya tercermin dalam karya –karya sastra, sastra Arab pada masa ini  mendapatkan pengaruh besar terhadap sastra Barat terutama di Eropa. Pengaruh inilah yang nantinya akan mempengaruhi genre sastra arab modern. Secara garis besar, kesusastraan Arab di bagi menjadi dua bagian, yaitu prosa (an-Natsr) dan puisi (syi’r). Perkembangan puisi pada masa ini, secara bertahap, mendapat pengaruh dari Eropa Baru. Keterpengaruhan sastra arab oleh sastra Eropa dan sebaliknya bukanlah suatu keterpurukan, justru menjadi fenomena yang indah dalam fora pergaulan sastra dunia, yang pada gilirannya melahirkan karya-karya sastra yang bermutu.
2.2.1 Drama
Sastra Arab baru mengenal genre drama pada masa modern. Mereka mengambil genre tersebut dari Barat. Dalam perkembangan berikutnya, seni drama di dalam sastra Arab adalah melalui empat fase (http://riungsastra.wordpress.com/2010/10/16/kritik-sastra-pada-masa-modern-2/):
  1. fase Marun Nuqas al-Lubnani yang meresepsi seni drama ini dari Italia. Dalam karya dramanya berjudul al-Bakhil karya Muller. Kemudian diikuti pula oleh karya-karya drama yang lain seperti Harun al-Rasyid (1850). Karya dramanya yang bersifat jenaka musikal lebih dapat dikatakan sebagai seni operet yang begitu memperhatikan aspek musikalitas dari pada dialoq. Karya-karya dramanya dapat dicerna oleh cita rasa awam, hanya saja karya ini ditulis dengan menggunakan bahasa campuran antara fusha, ami, dan Turki dalam gaya longgar (tidak baku).
  2. fase Abu Khalil al-Qubbani di Damaskus yang memajukan seni drama dengan menampilkan banyak sekali kriteria-kriterianya serta bercita rasa dapat dinikmati oleh awam dengan cara memilih drama-drama kerakyatan seperti alfu laylah. Dialognya menggunakan bahsa fusha berupa campuran antara puisi dan prosa yang kadang-kadang mempertimbangkan juga sisi persajakan. Ia terus menghasilkan karya-karya drama di Damskus antara 1878-1884. Sayangnya, beberapa saat setelah itu panggung dramanya ditutup dia pun lalu hijrah ke Mesir dan tetap menulis karya drama.
  3. fase Yakkub Sannu’. Pada masa pemerintahan Ismail Basha yang pada saat itu dibangun gedung pertunjukan di mana disitu ditampilkan opera “Aida’ dengan menggunakan bahasa Perancis, dipentaskan pada pembukaan terusan Suez tahun 1869. Pada tahun 1876 muncul tokoh Mesir dalam bidang drama yang bernama Sannu’, populer dengan nama Abu Nazarah. Ia cenderung mengkritisi sosial politik dengan menggunakan bahasa ammi. Kelompok-kelompok penulis Siria dan Mesir melanjutkan penulisan karya drama di Mesir.
  4. fase perkembangan pada awal abad 20. Hingga pada tahap ini, banyak drama di Mesir merupakan hasil terjemahan atau resepsi, sebagian diantaranya diterangkan  ini.  Fase pertama 1910, George Abyad pulang dari Perancis setelah di sana mempelajari prinsip-prinsip seni drama, lalu dibuatkan karya drama sosial antara lain berjudul Misr al-Jadidah tulisan Farh Anton, juga dibantu oleh Khalil Mutron dalam menerjemahkan beberapa novel Shakespeare seperti Tajir al-Bunduqiyah,Athil, Macbat, dan Hamlet. Fase  kedua, adalah Yusuf Wahbi mendirikan kelompok ramsis yang memperhatikan tragedi. Ketua kelompok ini telah menulis kurang lebih 200 drama. muncul pula kelompok Najib al-Raihani yang memiliki kecenderungan drama komedi kritik sosial. Fase ketiga, pasca perang dunia pertama. Di dalam dunia drama muncul aliran Mesir Baru (madrasah al-Misriyah al-Jadidah) yang begitu perhatian terhadap karya drama. Memberikan sentuhan pada probelatika sosial serta cara-cara mengatasinya dengan pasti. Di antara tokohnya adalah Muhammad dan Mahmud Taymur. Fase keempat, mucullah penulis drama Arab modern terbesar Taufiq el-Hakim yang berhasil menuntaskan studi atas prinsip pokok drama di Perancis. Ia menulis lebih dari 60 judul karya drama lengkap dengan struktur dan temanya, demikian pula dialog dan penokohannya. Taufiq begitu ambisius untuk dapat menyertai gerakan perkembanga modern dalam dunia drama. Oleh karena itu, tampak terus mengikuti perkembanga draman barat beserta kecenderungannya. Tidak heran, bila ia dapat berpindah-pindah tema dari drama sejarah ke drama sosial, lalu drama ideologis yang menyelesaikan problema mentalitas. Setelah di dunia Barat muncul drama absurd, ia pun juga melakukan hal yang sama berjudul, Ya Tali’ Syajarah, dan Ta’am Likulli Famm.
2.2.2 Puisi
Pada masa kebangkitan ini, puisi banyak dipengaruh dari Eropa Baru, meskipun perubahannya mendapatkan tantangan dari para Tradisionalis yang ingin tetap menjaga tradisi klasik yaitu adanya monoritme. Selain tema-tema baru yang berbicara tentang nasionalime yang menyuarakan tentang Pan Arabisme dan Pan Islamisme, puisi pada masa ini dimulai dengan ekspresi-ekspresi mengenai politik, social, dan budaya.(Ahmad Muzakki, 2011:132).
Puisi-puisi Arab modern sudah banyak yang tidak terikat lagi pada gaya lama yang memiliki banyak aturan. Meskipun sudah tidak terikat oleh gaya lama, ada beberapa penyair yang masih bertahan dengan menggunakan gaya lama mereka. Beberapa pengamat menganggapnya banyak terpengaruh oleh romantisme Perancis abad ke-19, terutama Lamartine (Nahrub Difan, 2012).
Pada masa modern, perkembangan puisi Arab dapat dibedakan menjadi tiga aliran, meskipun waktunya tidak dapat ditentukan secara jelas, yaitu ( http://nafidba.wordpress.com/2012/05/09/puisi-arab-pada-masa-modern/):
1. Aliran al-Muhafidzun, yaitu aliran yang masih memelihara kaidah puisi Arab secara kuat, misalnya keharusan menggunakan wazan (pola) dan qafiyah (rima), jumlah katanya sangat banyak, uslub-nya kuat (gaya atau cara seseorang mengungkapkan dirinya dalam tulisan), tema-temanya masih mengikuti tema-tema masa sebelumnya, seperti madah (pujian-pujian), ritsa (ratapan), ghazal (percintaan), fakhr (membanggakan diri atau kelompok), dan adanya perpindahan dari satu topik ke topik yang lain dalam satu qasidah (ode). Para sastrawan atau penyair yang masuk ke dalam kategori aliran ini di antaranya adalah Mahmud Sami al-Barudi, Ahmad Syauqi, Hafidz Ibrahim, dan Ma’ruf ar-Rusafi.
2.Aliran al-Mujaddidun, yaitu aliran yang muncul karena adanya perubahan situasi politik, sosial, dan pemikiran, adanya keinginan untuk lepas dari hal-hal yang berbau tradisional, adanya pengaruh aliran romantik dari sastrawan-sastrawan Barat, adanya penelitian-penelitian modern tentang jiwa, yang menjadikan sastra, khususnya puisi sebagai sarana untuk mengungkapkan perasaan jiwa dan realita dalam masyarakat. Di antara para sastrawan yang masuk ke dalam aliran ini adalah Khalil Mutran, Abbas al-Aqqad, Abdurrahman Syukri, Ibrahim Abdul Qadir al-Mazini, al-Tijani Yusuf Basyir, Abu al-Qasim asy-Syabiy, dan tahir Zamakhsari.
Dalam aliran ini terdapat adanya pembaharuan dalam topiknya, khususnya dalam hal yang menyangkut tentang masyarakat dan kehidupan, serta kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Adanya pembaharuan dalam deskripsi dan majaz-nya, adanya pengaruh aliran simbolis dalam kesusastraan Arab, di mana para sastrawan atau penyair menggunakan simbol-simbol sebagai sarana pengungkapan perasaan dan pikiran mereka.
4.      Aliran al-Mughaaliinu, yaitu aliran yang mengikuti aliran sastra yang ada di Eropa setelah Perang Dunia I. Karena itulah, aliran ini sangat terikat pada situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, serta pemikiran yang ada pada masyarakat Eropa. Di dunia Arab, pengaruh ini tidak hanya terdapat dalam satu masa saja, tetapi juga berlanjut dari satu masa ke masa sesudahnya. Ciri-ciri aliran ini adalah tidak vokal, tapi menggunakan cara-cara yang pelan-pelan, didominasi oleh deskripsi, tapi ide dan deskripsinya terkadang tidak jelas. Di antara sastrawan yang termasuk dalam aliran ini adalah Ibrahim Naji, Badr Syakir Sayyab, Muhammad Mishbah al-Fituri, Mahmud Darwisy, dan Abdul Wahab al-Bayati

Pada masa modern, puisi dari sisi temanya dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu (A. Muzakki, 2011: 132):
  1. Tema lama yang masih bertahan, diantaranya: washf (deskripsi), fakhr (membanggakan diri), madh (pujian), dan religius.
  2. Tema yang sedikit mengalami perubahan, diantaranya:
1)      Naqa’idl  (polemik)
Kalau dulu tema ini hanya digunakan dalam masalah yang bersifat pribadi, sekarang lebih banyak ditujukan kepada orang banyak, atau bahkan kepada masalah negara.
2)      Fakhr (kepercayaan Tuhan)
Tema ini pada mulanya digunakan untuk menggambarkan kemegahan diri atau suatu suku, namun sekarang digunakan untuk kepentingan bangsa dan umat.
3)      Ritsa’ (Ratapan)
Mulanya tema ini digunakan untuk meminta perhatian terhadap suku atau golongan yang berpengaruh, sekarang sering dipergunakan untk meratapi sebuah bangsa yang hancur.
4)      Ghazal (cinta)
Pada masa dulu tema ini digunakan untuk mengungkapkan kecantikan seseorang secara fisik, sekarang lebih terfokus pada nyanyian-nyanyian cinta yang melukiskan gelora jiwa.
3.      Tema baru, diantaranya: patriotik, kemasyarakatan, kejiwaan dan puisi drama. Dalam pandangan Herman J. Waluyo tema sastra berikut ini merupakan tema yang masih dominan dalam perkembangan sastra sampai saat ini. Diantaranya:
  1. Ketuhanan (religius)
Sastra dengan tema ketuhanan atau keagamaan biasanya akan menunjukkan “religius experience” atau pengalaman religi seorang sastrawan.
2.      Kemanusiaan
Tema ini bermaksud menunjukkan harkat dan martabat seorang manusia. Penyair meyakinkan pembaca bahwasanya mereka mempunyai harkat martabat yang sama. Para penyair dengan tema kemanusiaan ini sangat memperjuangkan tema kemanusiaan.
3.      Cinta Tanah Air
Tema ini berbeda dengan patriotisme. Jika tema patriotisme mengungkapkan pembelaan terhadap tanah air, maka tema cinta tanah air lebih cenderung pada pujian dan pujaan terhadap tanah air.
4.      Cinta Kasih antara Pria dan Wanita
Sudah tentu jika tema cinta kasih antara pria dan wanita menceritakan tentang percintaan antara pria dan wanita. Di dalam tema ini tidak hanya menceritakan cinta kasih saja, namun juga menceritakan kesedihan-kesedihan dalam cinta. Misalkan saja putus cinta, sedih karena cinta, cinta bertepuk sebelah tangan, ataupun perselingkuhan dalam suatu hubungan.
5.      Patriotisme
Tema patriotisme berfungsi meningkatkan perasaan cinta pada bangsa dan tanah air. Tema ini mengisahkan tentang usaha merebut kemerdekaan atau juga menceritakan perjuangan para pahlawan terdahulu untuk mencapai kemerdekaan. Selain itu, tema ini juga memiliki fungsi membina persatuan dan kesatuan bangsa.
6.      Kerakyatan atau Demokrasi
Pada masa modern ini, penyair juga menggunakan tema kerakyatan dalam penciptaan puisinya. Isi dari puisi tersebut adalah protes terhadap penguasa yang tidak mendengarkan jeritan rakyat dan penguasa yang bersikap otoriter.

7.      Keadilan sosial
Tema keadilan sosial ditampilkan oleh puisi-puisi yang menuntut keadilan bagi umat yang tertindas.


2.2.3 Prosa
Genre prosa pada masa modern ini memiliki banyak genre seperti maqalah, rosail, khitobah, qissah, uqsusah, dan drama. Maqalah merupakan salah satu genre prosa yang ada pada masa ini, keberadaan dan perkembangan maqalah pada masa ini terpengaruhi oleh pengaruh barat, beberapa jenis maqalah yang ada pada masa ini adalah maqalah I’jtimaiyah, maqalah As siyasiah, dan maqalah al adaby.

Dalam sejarah kesusastraan Arab modern, sastra prosa telah berhasil mengekspresikan suasana yang kontemporer dan menyebarkan isu-isu individu, keluarga, dan masyarakat. Ciri-ciri kebangkitan sastra prosa pada masa ini dapat dilihat dengan adanya perhatian yang besar terhadap bangkitnya kembali karya-karya Arab klasik, baik dalam bentuk kesusastraan, filsafat, dan disiplin ilmu lainnya (Ahmad Bahruddin, 2011).
Kegiatan penerjemahan buku-buku ke dalam bahasa Arab pun sudah mulai dirintis secara besar-besaran, yang tentunya sebagian besar merupakan karya-karya sastra Barat.
Ciri-ciri prosa pada masa ini adalah lebih memperhatikan pemikiran daripada unsur gayanya, tidak banyak menggunakan kata-kata retoris seperti saja’ tibaq, seperti pada masa sebelumnya. Pemikirannya runtun dan sistematis, penulis tidak keluar dari satu gagasan ke gagasan yang lain, kecuali gagasan yang satu telah selesai, pendahuluannya tidak terlalu panjang, temanya cenderung pada tema yang sedang terjadi pada masyarakat, seperti masalah politik, sosial, dan agama. Perkembangan bahasa pun mengalami perubahan dari gaya tradisional, kalimat yang panjang-panjang, dan berbunga-bunga akibat pengaruh pleonasme dan penggunaan kosakata klasik berganti dengan gaya yang sejalan dengan zaman, serba singkat, dan serba cepat. Perkembangan bahasa pun mengalami perubahan dari gaya tradisional, kalimat yang panjang-panjang, dan berbunga-bunga akibat pengaruh pleonasme dan penggunaan kosakata klasik berganti dengan gaya yang sejalan dengan zaman, serba singkat, dan serba cepat (Ahmad Bahruddin, 2011).
Rosail atau risalah merupakan salah satu genre prosa yang ada pada masa ini. pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20 banyak terdapat kitab rasail terkenal karangan para sastrwan pada masa ini diantara para sastrawan terkenal pada masa ini adalah Abdullah Fikry, Syeikh Muhammad Abduh, Hifni Na’shif, Adib Ishaq, Ahmad Miftah, Abdul Aziz jäwiz, dan bahitah al badiyah. Karangan mereka terkenal dengan sebutan Rasail Al-Ikhwaniyah yang  mana penjelasan didalamnya menjelaskan tentang sebagian hubungan kemanusiaan (hubungan social) diantaranya adalah ucapan selamat, ucapan bela sungkawa,  rindu, harapan, celaan, dan sifat yang menggambarkan tentang permasalahan kehidupan, dan hubungan antara antara manusia. (Mansyur Ahmad dkk, 1972: 174).
 Khitabah adalah sejenis perkataan dan merupakan cara untuk memuaskan sesuatu dalam mempengaruhi seserang ataupun kelompk, hadirnya khitabah adalah untuk mempertahankan pendapatnya sendiri dan merupakan reaksi terhadap hal-hal yang menyangkut pendapat tersebut. Sedangkan perkembangan khitobah pada masa ini lebih berisi tentang as siyaisyah atau politik. (Mansyur Ahmad dkk, 1972: 177)
Kisah (Qishshah) adalah cerita tentang berbagai hal, baik yang bersifat realistis maupun fiktif, yang disusun menurut urutan penyajian yang logis dan menarik, perkembangan Qishshah pada masa sastra Arab modern terbagi dalam 3 tahapan (Mansyur Ahmad dkk, 1972: 178), yaitu:
  1. Fase pertama ialah fase penerjemahan Qishshah sastra Barat kedalam bahasa Arab, Rifah Athohtowi merupakan sastrawan pertama penerjemah Qishashah pada fase ini.
  2. Fase yang kedua adalah fase untuk Qishshah bahasa Arab, Qishshah ini muncul dikarenakan munculnya kisah-kisah tentang sejarah. George zaedan merupakan orang yang pertama kali menulis 18 kisah yang disandarkan pada sejarah Arab Islam.
Fase yang ketiga adalah Qishshah bahasa Arab yang muncul dikarenakan adanya kisah sosial.
Kesimpulan
Imperialisme sangat mempengaruhi kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa. Kedatangan Perancis ke Jazirah Arab khususnya Mesir telah membuktikannya, peristiwa tersebut menjadi titik terang kebangkitan masyarakat kaum muslim dari keterpurukan dan kevakuman kepada sebuah kebangkitan.
 Ideologi masyarakat kaum muslim yang telah terpengaruh oleh corak dunia barat, menjadikan kaum muslimin lebih bergairah untuk mendobrak pintu dunia luar, menghirup udaranya dan membawanya kepada pola pikir yang lebih maju dan berkembang.
Sastra telah membuktikan eksistensinya sebagai alat penyambung ideologi sosial, bangkitnya sastra pada masa modern adalah bukti nyata kebangkitan kaum muslimin dalam hal ilmu pengetahuan dan wawasan dunia. Pengaruh dari dunia barat telah menjadikan sastra lebih melangkah dari sebelumnya yang cenderung vakum kepada hal yang lebih bebas untuk berekspresi.


Kamis, 26 Mei 2016

Bahasa dan Gender



I.                   PENDAHULUAN

Sosiolinguistik terdiri dari dua unsur kata yaitu sosio dan linguistik. Linguistik yaitu ilmu yang mempelajari bahasa khususnya unsur-unsur bahasa (ucapan, kata, kalimat) dan hubungan antara unsur tersebut, termasuk pembentukan unsur tersebut. Sedangkan kata sosio searti dengan kata sosial yaitu yang berhubungan dengan masyarakat. Jadi sosiolinguistik ialah studi atau pembahasan bahasa yang berhubungan dengan penutur bahasa yang merupakan bagian dari anggota masyarakat. Gunawan menyatakan bahwa sosiolinguistik merupakan kajian yang mengaitkan masalah kebahasaan dengan masalah kemasyarakatan (2001; 14-15). Fishman (1972) dalam Chaer dan Agustina (2004:3) mengemukakan bahwa sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi variasi bahasa, dan penggunaan bahasa karena ketiga unsur  ini berinteraksi dalam dalam dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur, identitas sosial dari penutur, lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi serta tingkatan variasi dan ragam linguistik.
Dalam sosiolinguistik dikenal bermacam ragam bahasa dalam masyarakat. Apa yang terjadi pda ragam bahasa masyarakat bukanlah hal yang tidak terkontrol atau variasi bebas, akan tetapi selalu berhubungan dengan konteks sosial. Dikatakan oleh Labov, Bailey, dan Trudgill bahwa “what earlier linguists had considered irregularity or free variation in linguistic behavior, can be found to show regular and predictable statistical patterns “ (Saville-Troike, 1882). Ragam bahasa tersebut merupakan variasi yang terjadi pada masyarakat yang merupakan aspek-aspek yang dihasilkan oleh penuturnya untuk berkomunikasi dalam masyarakat.
Setiap manusia yang dilahirkan ke dunia terpilih menjadi dua jenis, perempuan dan laki-laki. Gender merujuk pada perbedaan karakter laki-laki dan perempuan berdasarkan konstruksi sosial budaya, yang berkaitan dengan sifat status, posisi, dan perannya dalam masyarakat serta terjadinya perbedaan gender yang dikonstruksi secara sosial-kultural.
Jika aspek penutur tersebut dipandang dari segi gendernya, akan didapat secara garis besar dua ragam bahasa, yaitu ragam bahasa lelaki dan ragam bahasa perempuan (Kweldju, 1993). Dikatakan “secara garis besar”, sebab dari sudut pandang gender. Realitas ragam bahasa ternyata tidak hanya itu. Beberapa penelitian terakhir misalnya, menunujukkan adanya nragam bahasa kelompok homoseksual (gay dan lesbian) (Sari, 2003). Meskipun demikian, pembahasan dalam tulisan ini dibatasi hanya pada perbedaan ragam bahasa lelaki dan perempuan yang mengarah pada ketimpangan gender.
Dalam sosiolinguistik, bahasa dan jenis kelamin memiliki hubungan yang sangat erat. Ada ungkapan “mengapa cara berbicara wanita berbeda dengan laki-laki?” Dengan kata lain, kita tertuju pada beberapa faktor yang menyebabkan wanita lebih suka menggunakan bahasa standar dibandingkan dengan pria. Berkaitan dengan itu, patut dicermati bahasa sebagai bagian sosial, perbuatan yang berisi nilai, yang mencerminkan percampuran jaringan sosial, politik, budaya, dan hubungan usia dan masyarakat.
II.                PEMBAHASAN
2.1  Sekilas tentang Gender
Manusia diciptakan menjadi dua jenis kelamin yaitu : laki-laki dan perempuan. Dilihat dari aspek biologis secara kodrati memang diakui adanya perbedaan (distinction), bukan pembedaan (discrimination) antara laki-laki dan perempuan. Meski demikian, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan yang selanjutnya bersifat komplementer, saling mengisi dan melengkapi bukan saling kompetitif (Istibsyaroh, 2004: 2). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003:353) kata gender berarti jenis kelamin.
Menurut Munjin (dalam www.wordpress.com) ada dua masalah yang menyebabkan terjadinya ekspresi bahasa gender, yaitu dominasi dan perbedaan. Dari berbagai penelitian di bidang bahasa, kaitannya dengan kehidupan sosial-politik dan budaya masyarakat, terlihat bahwa perempuan memang berbeda dengan laki-laki. Budaya patriarki mendudukkan posisi laki-laki menjadi lebih superior pada gilirannya akan melahirkan perbedaan bahasa yang bukan hanya terletak pada perbedaan suara, pemakaian gramatika, pemilihan kata, tetapi juga pada cara penyampaian. Bahkan menurut Linda Thomas (dalam Munjin,www,wordpress.com) dalam sebuah acara yang diikuti oleh laki-laki dan perempuan, perempuan sering tidak mendapatkan waktu untuk melakukan interupsi, dan bila ada kesempatan maka ia tidak ditanggapi serius. Masalah perbedaan ini timbul dikarenakan adanya dominasi satu pihak terhadap pihak lain yang kemudian melahirkan stigma bahwa perempuan adalah korban yang tidak berdaya, sedangkan laki-laki dengan perempuan pada tahapan-tahapan dalam kehidupan sosial budaya.
Jika ditelusuri kebelakang, dalam sejarah kemanusiaan dominasi laki-laki atas perempuan dan stereotip yang dibentuk oleh gender sudah ada sejak zaman dahulu. Banyak pendapat mengatakan bahwa faktor teologis adalah faktor utama menancapnya faham patriarki dalam masyarakat, karena agama-agamalah yang memberikan justifikasi terhadap faham patriarki. Salah satu konsep teologis yang memberikan citra negatif kepada kaum perempuan ialah anggapan bahwa Hawa menjadi penyebab tergelincirnya Adam dari Surga ke planet bumi, karena rayuannya, Adam lengah lalu memakan buah terlarang menyebabkannya terlempar ke bumi. Kaum perempuan kemudian harus menanggung akibat lebih besar.
Para penulis wanita dan pembaca wanita selalu harus bekerja melawan hakikatnya sendiri. Aristoteles mengatakan bahwa “wanita adalah wanita berdasarkan atas kekurangan mereka terhadap kualitas-kualitas tertentu”, dan St. Thomas Aquinas yakin bahwa wanita adalah “laki-laki yang tidak sempurna”. Ketika Donne menulis “Air and Angel” ia menyinggung (tetapi tidak menyangkal) teori Aquinas bahwa bentuk adalah laki-laki dan masalah adalah perempuan, pikiran laki-laki lebih unggul dari pada dewa, mengesankan bentuknya pada masalah yang perempuan, yang tak berdaya, dan lemah. Dalam masa sebelum Mendel, para lelaki memandang sperma mereka sebagai benih yang aktif yang memberi kepada ovum yang menanti dan kekurangan identitas hingga menerima pengaruh laki-laki. Dalam trilogi Aeschylus, The Oresteia, kemenangan dianugerahkan oleh Athena kepada tuntutan laki-laki, sesuai dengan pendapat Apollo, bahwa ibu bukan orang tua anaknya. Kenangan prinsip laki-laki intelek membawa akhir pemerintahan Furies, perempuan yang sensual dan memaksakan patriarki dan matriakri (Pradopo dan Abdullah 1993:135).
Untuk mengimbangi dominasi model maskulin yang lebih menguasai jagad berbahasa ini menurut berbagai contoh diatas, ada tawaran metode feminis. Metode ini berusaha untuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menyatakan pendapat, masalah, pertanyan serta saran-saran yang serius tidak didengar masyarakat dan diabaikan oleh peneliti nonfeminis. Pendeknya, metode ini menghasilkan perubahan status quo kehidupan perempuan yang mampu menyadarkan perempuan akan kondisi mereka yang sangat tidak terbebas.
2.2  Relasi Penggunaan Bahasa dan Gender
Beberapa Fenomena  menunjukkan bahwa nama laki-laki dipakai untuk melengkapi nama wanita, tetapi tidak sebaliknya. Nama-nama tersebut mudah saja didapatkan dalam lingkungan kita sehari-hari, seperti anisa Bskoro, Ani Yudhoyono, Sonya Mahler. Panggilan nama itu akan terasa “ganjil” seandainya menjadi Baskoro Anisa, “Yudhoyono Ani, atau “Mahler Sonya.
Hellinger (2002:15) menyebutkan penggunaan bahasa berkaitan dengan gender tidak hanya terdapat pada pemakaian nama keluarga, tetapi juga pada ekspresi ungkapan pertentangan perempuan dan laki-laki.
Penggunaan gender dalam ekspresi ungkapan terdapat pada “surga terletak di telapak kaki ibu”, “ibu kota”,” induk semang”, “nenek moyang”, “dewi malam” (bulan), dan “putri malu” (jenis tumbuhan). Tidak mungkin ekspresi ungkapan itu diganti “surga itu terletak di telapak kaki ayah”, “bapak kota”, “bapak semang”, “kakek moyang”, “dewa malam, dan “putra malu”.
Hubungan antara bahasa dan gender dapat terealisasi dalam tiga macam hubungan menurut pandangan Graddol dan joan (2003: 13) yaitu :
1.              Bahasa mencerminkan pembagian gender
Penggunaan bahasa bersifat sensitive terhadap pola-pola hidup dan pola-pola interaksi sehingga terindikasi bahwa perbedaan pengalaman sosial antara laki-laki dan perempuan mempunyai efek tertentu dalam perilaku berbahasa. Dengan demikian, bahasa dipandang sebagai creminan masyarakat.
                Perbedaan linguistic semata-mata merupakan suatu cerminan perbedaan sosial, dan selama masyarakat memandang laki-laki dan perempuan berbeda-beda, dan tidak setara, maka perbedaan dalam bahasa laki-laki dan perempuan akan terus ada Coates (dalam Graddol dn Joan, 2003: 13).
2.              Bahasa menciptakan pembagian gender
Pandangan ini mengimplikasikan bahwa bahasa mempunyai peranan yang penting dalam konstruksi dan pelestarian pembagian gender. Cara bahasa digunakan dalam berbagai konteks kehidupan sosila dapat memproyeksikan bias mengenai laki-laki dan perempuan yang implikasinya mendefinisikan peranan sosial yang diharapkan dari yang laki-laki dan perempuan. Hal ini membentuk opini bahwa bahasa dan wacana tempat manusia terlibat dapat membentuk kepribadian dan kehidupan sosial. Dengan demikian, para penutur dapat mempelajari pembedaan atau pengkategorian yang dianggap penting dalam kultur tertentu jika mempelajari pembedaan linguistiknya.
3.              Bahasa dan struktur sosial saling berpengaruh
Gagasan ini memperlihatkan bagaimana mekanisme non-linguistik didukung oleh ciri linguistik untuk mempertahankan pembagian gender. Sebagai contoh, dapat dilihat bagaimana bahasa mereproduksi konsep-konsep tradisional tentang “feminitas” dan “maskulinitas”. Tetapi, untuk melihat mengapa konsep-konsep tradisional tersebut bersifat opresif  terhadap perempuan diperlukan teori-teori sosial yang ada kaitannya dengan bahasa.
Berikut terdapat pula perbedaan antara maskulin dan feminis ditijau dari segi perbedaan emosional  dan intelektual.
Perbedaan Emosional dan Intelektual antara laki-laki dan Perempuan
Laki-laki (Maskulin)
Perempuan (Feminin)
-                    Sangat agresif
-                    Tidak emosional
-                    Independen
-                    Dapat menyembunyikan emosi
-                    Lebih objektif
-                    Tidak mudah terpengaruh
-                    Tidak mudah goyah terhadap krisis
-                    Lebih aktif
-                    Lebih mendunia
-                    Lebih berterus terang
-                    Jarang menangis
-                    Lebih ambisi
-                    Tidak terlalu agresif
-                    Lebih emosional
-                    Tidak terlalu independen
-                    Sulit menyembunyikan emosi
-                    Lebih sunjektif
-                    Mudah terpengaruh
-                    Mudah goyah terhadap krisis
-                    Lebih pasif
-                    Berorientasi ke rumah
-                    Kurang berterus terang
-                    Lebih sering menangis
-                    Kurang ambisi, dll

                Perbedaan sifat akibat perbedaan emosional dan intelaktual antara laki-laki dan perempuan  di atas masih relative dan tidak permanen, sehingga ada sejumlah sifat yang bertukar  atau bersifat terbalik. Adanya sifat yang dapat bertukar antara laki-laki dan perempuan, setelah menerapkannya dan mempersandingkannya dengan hasil representasi gender yang diperoleh sesuai data folklore, mengindikasi bahwa sifat tersebut merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang lebih banyak menguntungkan kaum laki-laki. Hasil konstruksi sifat-sifat dan pelabelan di atas berkorelasi dengan peran dan relasi gender yang berlangsung dalam suatu masyarakat.
2.3  Ketimpangan Gender pada Kosakata dan Ungkapan Bahasa Indonesia
Penelitian Coates (1991) menunjukkan bahwa dalam bahasa Inggris, bahasa yang digunakan oleh kelompok lelaki (selanjutnya disebut ragam bahasa lelaki) berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh kelompok perempuan (selanjutnya disebut ragam bahasa perempuan). Perbedaan tersebut ada dalam semua aspek kebahasaan, yaitu kosakata, gramatika, dan fonologi, sampai-sampai soal penggunaan dan pemilihan partikel dalam kalimat.
Dalam berbahasa, kedua kelompok dipersepsi menampilkan cara berbahasa yang berbeda. Perbedaan tersebut cenderung memojokkan kelompok perempuan dalam posisi inferior dan subordinat, sedang kelompok lelaki diangkat dalam posisi superior dan dominan. Kelompok perempuan diharapkan lebih lembut (lady like) dibandingkan dengan kelompok lelaki (Lakoff, 1979). Di samping itu, juga dipandang wajar bahwa kelompok perempuan di Inggris, USA, dan Belanda, lebih banyak berbicara (cerewet) dan bergunjing, berbicara lebih sopan, dan tidak mengumpat, lebih banyak menggunakan adjektiva (sebagai cermin lebih emosional ketimbang rasional), dan penguasaan kosakatanya tidak sebanyak lelaki (Coates, 1991). Bahkan, ragam bahasa perempuan sering distereotipekan sebagai naif, emosional, bodoh, pasif, kurang meyakinkan, terlalu boros kata-kata, dan remeh (Kramarae, 1982).
Dalam ragam bahasanya, kelompok perempuan distereotipekan lebih inferior (Spolsky, 2001). Karena kedudukannya inilah perempuan lebih merasa perlu berhatihati dalam berbahasa. Kehati-hatian ini tampak dalam kebiasaannya yang lebih menaati norma-norma baku kebahasaan dan kecenderungan untuk selalu menggunakan bahasa yang berprestise (Trudgill, 1984), sedangkan pada lelaki tidak ada “keharusan” seperti ini. Akibatnya, perempuan dalam berbahasa lebih banyak melakukan hiperkoreksi. Realitasa ini, menurut (Coates, 1991), sebenarnya merefleksikan bahwa di bawah sadarnya perempuan menduduki posisi yang kurang mapan, lebih subordinat, dan lebih inferior, dibandingkan dengan kelompok lelaki.
Hal ini juga menunjukkan adanya ketimpangan gender dalam bahasa. Perbedaan yang menjurus pada ketimpangan antara ragam bahasa lelaki dan ragam bahasa perempuan ini tampak pada perbedaan kosakata dan ungkapan, fonologis, dan gramatika.
Dalam hal kosakata dan ungkapan, ragam bahasa perempuan lebih banyak menggunakan kata-kata adjektiva, kosakata lebih sedikit, manja, irasional, dan berusaha mencapai norma standar dan standar ini dibuat kelompok lelaki (Kramarae, 1981; Coates, 1991). Dalam fonologi, nada akhir kalimat dalam ragam bahasa perempuan lebih berlagu dan lebih tinggi, sehingga terkesan kurang tegas, sedang nada pada ragam bahasa lelaki lebih rendah yang menyatakan ketegasan (Kramarae, 1981). Dalam gramatika, kelompok perempuan lebih banyak menggunakan kalimat majemuk setara, sebagai cermin ketidakmampuan menempatkan mana yang inti (induk) dan mana yang kurang inti (anak kalimat) (Lakoff, 1979). Menurut Jespersen (dalam Kweldju, 1993), kelompok perempuan tidak banyak menggunakan logika dalam gramatika, tetapi lebih banyak menggunakan intonasi dan intonasi ini merupakan cermin kekuatan emosinya. Oleh karena itu, bagaimanapun, ragam bahasa perempuan lebih sering membuat kesalahan dibandingkan dengan ragam bahasa lelaki. Lakoff (1979) juga mencatat bahwa perempuan lebih banyak menggunakan tag questions sebagai cermin ketidaktegasannya bersikap.
Kosakata suatu bahasa mewadahi seluruh ketimpangan gender. Dalam kosakata dan ungkapan bahasa Indonesia pun terjadi ketimpangan gender pada ragam bahasa lelaki dan ragam bahasa perempuan. Contoh-contoh berikut diharapkan dapat memperjelas perbedaan kedua ragam tersebut:
 Pertama, beberapa ungkapan mencerminkan keberadaan wanita sebagai pemelihara kehidupan yang sabar, sedang lelaki sebagai penguasa kehidupan (cf. Kweldju, 1993). Perempuan-istri selalu menjadi ibu rumah tangga, sedang lelaki-suami otomatis menduduki posisi sebagai kepala rumah tangga, sebodoh apa pun lelaki itu, andai saja suami itu bodoh. Sebagai ibu rumah tangga, perempuan bertanggung jawab atas segala pekerjaan di dalam rumah, misalnya memasak, mencuci, mengasuh dan mengajari anak, menjaga dan merawat rumah—yang serba membutuhkan kelembutan dan kesabaran. Semua jenis pekerjaan tak berupah tersebut memunculkan ungkapan pekerjaan perempuan. Pendidikan anak lebih dibebankan kepada perempuanistri ketimbang suami, termasuk mengajari anak berbahasa, sehingga muncul istilah bahasa ibu (mother language). Istilah anak mama dan kasih sayang ibu, termasuk ungkapan alah Mak, aduh Mak—dan bukan *alah Pak, *aduh Pak—juga menunjukkan bahwa anak dipersepsi secara sosial sebagai urusan perempuan. Tanggung jawab istri sebagai perawat rumah memunculkan istilah nyonya rumah. Tetapi, penguasa tertinggi tetap lelaki-suami, sehingga acuan istilah kepala rumah tangga dan tuan rumah selalu kepada suami.
Kedua, beberapa ungkapan dan struktur gramatikal menunjukkan bahwa seakanakan perempuan itu ditakdirkan pasif, sedang lelaki dikodratkan aktif. Kepasifan perempuan (istri) ini juga ditempuh sebagai upaya untuk selalu menyenangkan, menjaga perasaan, dan menghormati lelaki (suami) (Spender, 1985). Seorang perempuan boleh saja jatuh cinta, tetapi ia harus menjaga dan bertahan jangan sampai ia mendahului mengungkapkan cinta terlebih dahulu. Ia mesti pasif menunggu. Maka, yang muncul dalam ungkapan gramatikal adalah Dina dipacari/ dilamar/ dipinang/ dinikahi/ diperistri Indra dan tentu bukan Dina *memacari/ *melamar/ *meminang/ *menikahi/ *mempersuami Indra. Seorang istri tidak dapat *menceraikan suami—sejahat apa pun suami itu—sebab kultur Indonesia hanya memberi kesempatan kepada istri untuk meminta cerai atau minta diceraikan. Sebuah ungkapan populer juga mencerminkan ketimpangan gender bias lelaki: dapur, sumur, lulur, kasur. Ungkapan ini jelas-jelas memerahkan telinga kelompok feminis aliran apa pun. Sebagai bandingan, dalam bahasa Jawa pun, yang justru lebih kaya, ada ungkapan yang berkenaan dengan betapa rendahnya peranan perempuan. Misalnya perempuan itu hanya awan dadi theklek, bengi dadi lemek (siang jadi bakiak, malam jadi alas untuk ditindih), masak, macak, manak (memasak, merias diri, melahirkan) atau pun neng omah, olah-olah, mlumah, mbegagah ngablah-ablah (di rumah, memasak, tidur terbuka menelentang) (Sobary, 2000). Boleh saja, ungkapan ini dikatakan sebagai sekadar beraroma traditional gender-based ideology, tetapi bahwa hal tersebut jelas fakta empiris konkret, sungguh tidak perlu diragukan.
Ketiga, beberapa kosakata dan ungkapan menunjukkan perempuan selalu menjadi korban dan disalahkan, sedang lelaki tidak dipersoalkan kesalahannya. Perempuan yang menjual diri sering disebut wanita panggilan, tetapi entah mengapa lelaki yang membutuhkan tidak pernah disebut *pria pemanggil. Yang sering dipersoalkan dan diucapkan adalah keperawanan atau kegadisan seorang perempuan dan tidak pernah dipermasalahkan keperjakaan seorang lelaki. Dalam dunia prostitusi, misalnya, sesungguhnya baik lelaki sebagai “pembeli” maupun perempuan sebagai “penjual” sama-sama berbuat tidak susila (asusila), tetapi sebutan yang ada hanya wanita tuna susila (WTS) dan tidak pernah ada *pria tuna susila (PTS) (Jupriono, 2003).
Keempat, beberapa kebiasaan nama dan panggilan menunjukkan bahwa perempuan sebagai penerima identitas, sedangkan lelaki pemberi identitas (cf. Kuntjara, 2003). Seorang perempuan-istri bernama Linda Astuti, setelah diperistri seorang lelaki bernama Subandi, di lingkungan sekitarnya mendadak sontak dipanggil Ny. Subandi atau Bu Subandi oleh tetangganya dan ia hilang identitasnya sehingga jarang disapa sebagai Ny. Linda atau Bu Astuti. Sementara, suaminya tetap pada identitasnya semula sebagai Pak Subandi—dan tidak mungkin dipanggil *Pak Linda atau *Tuan Astuti. Ini sungguh-sungguh tidak ada kesejajaran. Seorang perempuan yang menjadi “istri tak sah” dilabeli sebutan piaraan, istri gelap, atau pun simpanan, tetapi lelaki yang menjadikannya begitu tidak mendapat sebutan apa pun, misalnya *pemiara, *suami gelap, atau pun *penyimpan. Seorang istri langsung mendapat nama baru begitu suaminya menjabat, dan jika istri menjabat, suami bebas atau tidak usah nama baru. Begitu suaminya terpilih sebagai kepala desa (kades), istri akan dipanggil Bu Kades, dan wajib mengikuti pembekalan bagi istri kepala desa di tingkat kabupaten. Tetapi, suami yang istrinya menjadi kades, tidak usah dipanggil *Pak Kades dan tidak ada program negara *pembekalan bagi suami kepala desa.
Kelima, kosakata yang berkonotasi lelaki menjadi standar baik untuk menyebut lelaki maupun perempuan. Julukan jago matematika, misalnya, berlaku baik untuk Rangga yang lelaki maupun Susi yang perempuan, kalau memang kedua memenuhi kualifikasi cerdas mengerjakan soal-soal matematika; tidak pernah ada *betina matematika sekalipun pemenang juaranya adalah Susi. Dengan kata lain, kata jago ini digunakan sebagai standar baik untuk lelaki maupun perempuan. Contoh lain: bapak pembangunan, bapak koperasi, bapak pendidikan. Belum pernah ada—atau mungkin tidak lazim—entah mengapa: *ibu pembangunan, *ibu koperasi, *ibu pendidikan, misalnya. Jika kosakata itu berbau perempuan, konotasi semantisnya cenderung negatif. Misalnya, Bejo yang perangainya kewanita-wanitaan disikapi sebagai negatif, disamakan dengan banci. Sebaliknya, perangai Eny yang tomboy, asal masih mau sedikit berdandan saja, akan diterima lebih positif—misalkan dianggap malah “modern”, “masa kini”, “gaul”—oleh sekitarnya.
Keenam, beberapa kosakata mencerminkan bahwa suatu jabatan, prestasi, organisasi, atau pekerjaan biasanya diisi oleh seorang lelaki, jika diisi oleh perempuan dianggap suatu “kelainan” atau kekecualian, dan untuk itu harus diembel-embeli kata wanita. Sebutan profesor, kesebelasan, pesilat, wartawan cenderung menggiring orang untuk menafsirkan bahwa semua itu untuk lelaki. Jika dilekatkan kepada perempuan, biasanya menjadi profesor wanita, kesebelasan wanita, pesilat wanita, wartawan wanita—seakan-akan hal itu suatu keganjilan. Seorang lelaki tidak usah disebut *lelaki karier ketika sukses berkarier, tetapi seorang perempuan yang bekerja di sektor publik langsung harus disebut wanita karier.
Ketujuh, ungkapan pemanggilan juga menempatkan perempuan sebagai golongan kelas dua, sehingga selalu disebut “setelah lelaki”. Yang lazim diungkapkan dalam pertemuan resmi, rapat, khotbah, ceramah, adalah Bapak-bapak, Ibu-ibu yang saya hormati…, Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang berbahagia, … dan pastilah bukan *Ibu-ibu, Bapak-bapak yang saya hormati, … *Ibu-ibu dan Bapak-bapak yang berbahagia, … Dalam surat undangan pun yang lazim tercetak adalah Kepada Yth.: Bpk/Ibu/Sdr. … dan tentu bukan *Kepada Yth.: Ibu/Bpk/Sdr. …
Kedelapan, dalam kebijakan institusional baik sektoral maupun nasional pun tergambar jelas betapa perempuan terus dan masih menjadi beban masalah dan tidak pernah mencapai kesetaraan seperti lelaki. Karena gerak nasib perempuan dirasakan ketinggalan, peranannya perlu terus ditingkatkan melalui ungkapan menteri peranan perempuan, Hari Kartini, dan Hari Ibu. Sebaliknya, lelaki tidak menjadi masalah, sehingga tidak membutuhkan *menteri urusan lelaki, *Hari Kartini, dan *Hari Bapak. Sebagai bagian dari masalah, bahkan kedudukan perempuan disejajarkan dengan anak-anak, sehingga perlu dibangun Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), sedangkan kaum bapak tidak memerlukan karena dianggap sudah mandiri dan sudah dapat menolong diri sendiri. Bahkan, perempuan disamakan kedudukannya dengan benda mati, misalnya dalam ungkapan harta, tahta, wanita, atau peluru dan wanita. Hal ini menggambarkan fakta bahwa nasib perempuan tersubordinasi, bahkan sampai tingkat bahasa sekalipun.
Kesembilan, beberapa ungkapan mencerminkan bahwa istri boleh berpenghasilan/ berkedudukan melebihi suami, tetapi tidak diakui, atau kalau diakui, dengan malu-malu. Misalnya seorang istri yang berdagang, yang penghasilannya benar-benar jauh di atas suami—sehingga sesungguhnya merupakan tumpuan kebutuhan material keluarga— dengan rendah hati akan mengatakan: hanya membantu suami, untuk tambah-tambah saja, hanya kerja sambilan, atau bahkan yah …ketimbang menganggurlah. Dia akan mendapat cap buruk, penilaian negatif, dari sekeliling jika saja mengatakan *Saya yang menanggung kebutuhan keluarga, penghasilan suami cuma berapa. Secara psikologis kultural, terdapat ketakutan “menyaingi” atau “mengalahkan” suami pada seorang istri. Dalam dunia psikologi ada istilah syndrome of success fear.— suatu fenomena seorang istri takut kelihatan lebih sukses ketimbang suaminya, takut suaminya tampak lebih bodoh (Sudarwati, 2003). Dalam hal demikian, seorang istri juga mengalami “kematian subjek”: menjadi diri sendiri pun tidak berani. (cf. Faucault, 1979).

III.             SIMPULAN
·         Ada dua masalah yang menyebabkan terjadinya ekspresi bahasa gender, yaitu dominasi dan perbedaan.
·         Hubungan antara bahasa dan gender terealisasi dalam tiga macam, yaitu : bahasa mencerminkan pembagian gender, bahasa menciptakan pembagian gender, dan bahasa dengan struktur sosial saling berpengaruh.
·         Dalam sosiolinguistik, variasi bahasa dapat terjadi karena perbedaan gender. Penggunaan bahasa berkaitan dengan gender tidak hanya terdapat pada pemakaian nama keluarga, tetapi juga pada ekspresi ungkapan, pertentangan perempuan dan laki-laki.
·         Sehubungan dengan ketimpangan gender pada kosakata dan ungkapan dalam bahasa Indonesia, sebagai berikut. (1) Beberapa ungkapan mencerminkan wanita pemelihara kehidupan yang sabar, sedang lelaki penguasa kehidupan. (2) Beberapa struktur gramatikal bahasa Indonesia menunjukkan perempuan itu pasif, sedang lelaki aktif. (3) Beberapa kosakata dan ungkapan menunjukkan perempuan selalu menjadi korban dan disalahkan, sedang lelaki tidak dipersoalkan. (4) Beberapa kebiasaan nama dan panggilan menunjukkan bahwa perempuan penerima identitas, sedangkan lelaki pemberi identitas. (5) Kosakata yang berkonotasi lelaki menjadi standar untuk menyebut lelaki maupun perempuan. (6) Beberapa kosakata mencerminkan bahwa suatu jabatan, prestasi, organisasi, atau Parafrase Vol. 10 No. 01 Februari 2010 38 pekerjaan biasanya diisi lelaki, jika diisi perempuan dianggap suatu “kelainan” dan untuk itu harus diembel-embeli kata wanita. (7) Ungkapan pemanggilan juga menempatkan perempuan sebagai golongan kelas dua. (8) Dalam kebijakan institusional tergambar jelas betapa perempuan masih menjadi beban masalah dan tidak pernah mencapai kesetaraan (9) Beberapa ungkapan mencerminkan bahwa istri boleh berpenghasilan/berkedudukan melebihi suami, tetapi tidak diakui.